Kamis, 07 Oktober 2010

Komposisi LPG Aman Dan Tidak Merugikan Konsumen

Jakarta-TAMBANG. Pertamina (persero) menegaskan bahwa komposisi campuran LPG Pertamina yang mengandung 50% Propane dan 50% Butane telah sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah. Baik dari aspek komposisi maupun tekanan uapnya yang telah diperhitungkan sesuai kalori atau daya bakar yang diperlukan untuk kebutuhan memasak atau rumah tangga.

”Tidak ada sedikitpun maksud Pertamina untuk merugikan konsumen, justru Pertamina sangat memperhitungkan faktor keselamatan konsumen LPG sehingga komposisi tersebut paling optimum untuk kebutuhan rumah tangga”, ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, M Harun di Jakarta 1 Oktober 2010.


Menurut Harun, berdasarkan spesifikasi LPG yang dikeluarkan Direktorat Jendral Minyak & Gas Bumi No. 26525.K/10/DJM.T/2009, komposisi produk LPG minimal mengandung campuran Propane (C3) & Butane (C4) sebesar 97% dan maximum 2% merupakan campuran Pentane (C5) dan hidrokarbon yang lebih berat. Batasan komposisi Propane (C3) dan Butane (C4) dalam spesifikasi tersebut dibatasi dengan parameter makimum tekanan uap yang ditentukan (145 psi).


Harun menambahkan, Komposisi tersebut telah digunakan sejak awal program konversi dan tidak mengalami perubahan dengan mempertimbangkan ketersediaan bahan baku yang ada mengingat Propane banyak dihasilkan oleh gas yang berasal dari lapangan minyak & gas, sedangkan Butane dihasilkan dari kilang pengolahan minyak.


Dari sisi keselamatan, komposisi tersebut merupakan komposisi yang optimum, karena komposisi campuran tersebut dijaga pada level tekanan 120 psi atau 8 bar atau 8 kali tekanan udara luar. Tekanan ini sepertiga dari tekanan kerja yang dirancang untuk valve/katup LPG (yang ada pada bagian atas tabung LPG 12 kg maupun 3 kg) sebesar 24 bar.


Selain itu komposisi tersebut juga telah mempertimbangkan keamanan dan kemampuan aksesoris sesuai standar SNI.


Sebelumnya, Pemerhati Kebijakan Publik dan perlindungan Konsumen, Agus Pambagio menyatakan bahwa komposisi tabung elpiji 12 Kg adalah 60% Butane dan 40% Propane. Sehingga berpotensi merugikan konsumen sekitar 210 miliar per tahun.


Menurut Agus, Potensi kerugian tersebut muncul karena perubahan komposisi kandungan propane dan butane dari elpiji 12 Kg yakni dari komposisi butane 40% dan propane 60%, menjadi butane 60% dan propane 40%, telah membuat ada gas butane yang tersisa pada saat elpiji habis. Hal ini terjadi karena daya bakar butane yang lebih rendah dari propane.


Terkait temuan ini, Harun menyampaikan apresiasi dan penghargaan, dan terus melakukan pengecekan di lapangan.


Harun juga memastikan bahwa temuan sisa cairan yang diduga Butane (C4) atau Pentane (5) didalam tabung LPG 12 kg tersebut, patut diduga bahwa tabung LPG 12 kg tersebut merupakan hasil oplosan atau penyuntikan LPG.


Sumber : www.majalahtambang.com

Rabu, 06 Oktober 2010

Konsumsi Gas 3 Kg Meningkat

PEKANBARU - Sejak disosialisasikan 2009 lalu, konsumen pengguna elpiji tabung 3 kilogram terus meningkat dari waktu ke waktu. Beberapa distributor yang ditemui di lapangan megatakan bahwa jumlah tabung yang mereka siapkan terus meningkat.

Hal ini diakui oleh beberapa pemilik warung yang menyediakan tabung elpiji 3 kilogram isi ulang di beberapa wilayah di Pekanbaru. Sebagaimana diakui oleh beberapa pemilik warung seperti Azore (35), pemilik warung di Jalan Yos Sudarso. Ujang (42), pemilik warung di Jalan Tuanku Tambusai kepada Riau Pos, Ahad (6/5).

‘’Sudah banyak yang isi ulang, kalau dulu kan gak ada, malah takut memakai tabung tiga kilo tapi kini sudah banyak, bahkan stok setiap minggu habis,’’ ujar Azore.

Awalnya tidak banyak yang mengisi ulang karena jatah pembagian tabung tiga kilo hanya disimpan di rumah, tapi kini sudah banyak kemajuan. Setiap minggu, stok yang disiapkan selalu habis.

Bahkan, untuk Pekanbaru, sebenarnya sudah semua kepala keluarga mendapatkan pembagian tabung gas elpiji tiga kilo sesuai yang terdata oleh konsultan pendata penerima.

Sales Representatif Gas Pertamina Riau dan Kepri, Isfahani menyatakan persepsi masyarakat dalam keamanan pemakaian tabung elpiji 3 Kg memang sudah mulai berubah. Hal ini berdampak ke efek bisnis bisnis serta perkembangan pemasarannya.

Isfahani mengungkapkan masyarakat yang akan atau yang sudah memakai LPG harus dan mulai menyadari bahwa dengan pemakaian LPG 3 Kg maka akan lebih hemat. LPG tiga kilogram juga mudah didapat dan aman.

40 Juta Keluarga Memakai Elpiji
Sampai saat ini pihak pemasaran Pertamina mengatan sudah lebih dari 40 juta kepala keluarga yang memakai LPG se indonesia. Program ini awalnya dimulai 2007 di Pulau Jawa. Saat ini, program konversi tersebut sudah merambah ke Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

Di Riau sendiri, program konversi sudah berjalan di Pekanbaru dan Dumai. Untuk di Pekanbaru di Pekanbaru sudah sebanyak 112 ribu kepala keluarga yang menerima. Angka itu sesuai dengan angka yang berhak menerima.

Saat ditanya mengapa masih banyak masyarakat yang tidak atau yang belum menerima tabung gas sementara yang terdata sudah dipenuhi semua, Isfahani menyatakan bahwa ada beberapa faktor sehingga ada beberapa masyarakat tidak terdata.

‘’Saat pendataan, bisa saja beberapa keluarga sedang tidak ada dirumah. Kemudian bisa saja persyaratan untuk menjadi penerima tabung gas tidak lengkap atau memang mereka tidak bersedia menerima tabung gas dengan alasan tertentu atau alasan pribadi,’’ ujar Isfahani.

Ketika ditanya apakah Pertamina masih akan memberikan tabung kepada masyrakat yang belum mendapatkan tabung gas tersebut, Isfahani membenarkannya. Namun saat ditanya kapan waktunya, Isfahani menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam persetujuan dan proses di pusat.

‘’Kita ini termasuk pada pihak yang mengajukan, tidak akan mungkin kita biarkan masyarakat yang tidak mendapatkan bagian tabung tiga kilo tapi masyarakat harus sabar menunggu karena masih dalam proses,’’ kata Isfahani.

Aman
Program konversi dari minyak tanah ke LPG ini menjadi program konversi terbesar didunia. Hal tersebut diakui oleh World LPG Asosiation.

Untuk keamanan yang selalu ditakutkan oleh masyarakat selama ini, sebenarnya hal yang meresahkan itu tidak perlu terjadi. Dikatakan Isfahani bahwa jika masyarakat banyak melihat kebakaran atau tabung meledak, itu bukan karena masalah tabung gas tiga kilo tapi banyak kondisi kemananan yang kadang terabaikan saat menggunakan elpiji tabung tiga kilo ini.

‘’Tabung itu tak pernah meledak, tapi bisa saja kompornya masih hidup sehingga gas terus keluar dari tabung sementara dapur tanpa ventilasi, inilah yang sering terjadi,’’ terang Isfahani.

Tabung juga selalu dipantau oleh Pertamina dan setiap lima tahun sekali selalu dilakukan pembaruan. Secara normal, tabung gas bisa tahan sampai 30 tahun.‘’Untuk kemanan, kita jamin. Kalau terjadi kecelakaan itu karena kesalahan yang bukan dari tabung gas. Untuk itu kami sudah memberikan arahan, jangan sekali-kali melakukan pemindahan isi tabung secara ilegal. Berilah dapur ventilasi yang cukup. Saat mencium bau gas LPG, maka saling mengingatkan untuk memeriksa kompor gas dirumah masing-masing,’’ terang Isfahani

Sumber : www.riaupos.com




MEDAN
Konsumsi LPG 3 kg di Sumut terus meningkat setelah program konversi LPG 3 kg berjalan di wilayah Sumatera Utara, konsumsi LPG 3 kg terus naik setiap bulan. Namun, harga LPG isi 12 kg di Medan kembali mengalami kenaikan hingga mencapai Rp100.000 per tabung yang sebelumnya sudah mencapai Rp78.000 per tabung.

Menurut Assisten Customer Relation-External Relation Pertamina Pemasaran BBM Retail Region I Sumut/NAD, Rustam Aji mengatakam peningkatan konsumsi LPG 3 kg di Sumut terus meningkat, hal ini menandakan terjadinya peningkatan animo masyarakat untuk menggunakan LPG.

Pada bulan Agustus 2009, konsumsi LPG 3 kg di Sumut sebesar 1.106 metric ton (MT), naik 2.6 kali dibanding bulan Juli sebesar 425 MT (1 MT = 1.000 kg).

Selanjutnya di bulan September, konsumsi naik menjadi 1.800 MT, Oktober 2.021 MT, November 2.498 MT, dan Desember sebesar 3.868 MT. Sedangkan di bulan Januari ini, hingga tanggal 25 telah disalurkan sebanyak 4.642 MT LPG 3 kg.

Rustam menjelaskan, peningkatan konsumsi ini seiring dengan penggunaan LPG 3 kg di masyarakat. Untuk memenuhi pasokan LPG, Pertamina memiliki Depot Pangkalan Susu dengan kapasitas LPG sebanyak 6.000 MT, dan Depot LPG Filling Plant Tandem dengan kapasitas 350 MT.

Di Sumut juga telah beroperasi 3 (tiga) SPPBE (Stasiun Pengisian & Pengangkutan Bulk Elpiji) khusus 3 kg, sedangkan 2 SPPBE lagi sudah siap beroperasi. Kelima SPPBE 3 kg tersebut adalah sebagian dari 15 SPPBE yang telah memiliki izin prinsip untuk dibangun di Sumatera Utara.

Selain itu, 3 SPPBE lama yang sebelumnya melayani kemasan 12 kg dan 50 kg, juga diperbantukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sedangkan dalam pendistribusiannya, di Sumut terdapat 185 agen dan 1.546 pangkalan LPG 3 kg. 2,1 Juta Tabung sudah didistribusikan di Sumbagut.

Dia mengungkapkan, 0rogram Konversi Minyak Tanah tahun 2009 tidak hanya dilaksanakan di wilayah Sumatera Utara, tetapi juga di Riau dan Kepulauan Riau.

Saat ini untuk wilayah Sumatera Utara telah didistribusikan sebanyak 1.722.227 paket perdana, Riau sebanyak 155.004 paket, dan Kepulauan Riau 247.251 paket.

"Pertamina selaku BUMN yang menjadi salah satu operator migas selalu melaksanakan penugasan dari pemerintah berdasarkan kaidah dan aturan yang berlaku, yang diterapkan oleh fungsi terkait seperti Departemen ESDM maupun BPH Migas. Pertamina juga bekerja sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)," katanya.

Dia menambahkan, pelaksanaan konversi yang terdiri dari 4 tahap, yaitu Sosialisasi, Pencacahan, Distribusi dan Penarikan Minyak Tanah dilaksanakan sesuai prosedur yang ditetapkan.

Mengingat bahwa program konversi dari minyak tanah ke LPG 3 kg memiliki tujuan untuk penghematan di sisi konsumen/masyarakat serta penghematan dari sisi anggaran subsidi pemerintah. Bagi masyarakat yang masih ingin menggunakan minyak tanah, Pertamina telah menunjuk 13 dealer dan 335 penyalur minyak tanah non-subsidi.

Berbeda dengan minyak tanah subsidi, maka minyak tanah non-subsidi tidak ada kuota atau alokasi, sehingga berapa pun kebutuhan masyarakat akan disalurkan. Untuk membedakan dengan yang subsidi, minyak tanah non-subsidi ini diberi pewarna (marker dyes) ungu yang tidak berbahaya, dan diangkut dengan mobil tanki warna hijau. Untuk minyak tanah subsidi tetap disalurkan dengan mobil tanki warna merah dan tidak diberi pewarna.

Dia menambahkan, rogram Pemerintah ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg dan Peraturan Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) No. 21 Tahun 2007 tentang Penyelanggaraan Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg.

source : (MedanPunya.Com)

Selasa, 05 Oktober 2010

Harga Selang dan Regulator SNI Rp 15 Ribu dan Rp 20 Ribu

JAKARTA, (PRLM).- Sekretaris Menko Kesra, Indroyono Soesilo menjelaskan bahwa Tim Penanggulangan Dampak Ledakan Tabung Gas telah memutuskan produksi dan distribusi selang dan regulator oleh Pertamina mulai pekan ini. Dalam rapat yang dipimpin Wapres Boediono pada Sabtu (3/7), Tim juga memutuskan distribusi selang dan regulator untuk tahap pertama akan dilakukan di wilayah Jabodetabek.

Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk segera mengganti selang dan regulator yang telah digunakan selama setahun. Pertamina akan mendistribusikan selang dan regulator di 200 agen miliknya yang tersebar di Jabodetabek. Harga selang dan regulator masing-masing dibanderol senilai Rp 15.000,00 dan Rp 20.000,00 di tingkat agen.

"Iya itu sudah diputuskan. Untuk tahap pertama, di 200 agen yang ada di Jabodetabek. Diupayakan secukupnya," ujarnya.

Dalam selang dan regulator yang diproduksi Pertamina itu akan diberi tanda tanggal pembuatan dengan garansi selama satu tahun. Dengan demikian, pemerintah berharap agar masyarakat tidak sembarangan lagi membeli selang dan regulator.

Mengutip laporan dari Kementerian Perindustrian, Indroyono menjelaskan bahwa pemerintah dan Polri berhasil menemukan selang dan regulator yang beredar di pasaran itu buatan industri rumahan di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara."Itu sudah kami perintahkan untuk ditarik dari pasaran karena tidak sesuai SNI," ucapnya.

Disinggung mengenai banyaknya selang dan regulator serta tabung impor, Indroyono mengatakan bahwa pemerintah sudah memutuskan untuk tidak mengimpor lagi karena semua pabrik di dalam negeri sudah mampu memproduksi sesuai SNI.

Awas! Selang dan Regulator Elpiji Abal-abal Beredar

Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui adanya temuan produk selang dan regulator tabung elpiji non-standar yang beredar di toko-toko moderen seperti hiper market. Masyarakat diminta waspada pada saat membeli produk-produk tersebut.

“Kami malam ini akan telepon Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) agar produk-produk itu diamankan dulu. Surat akan menyusul,” kata Direktur Pengawasan Barang dan Jasa Kemendag Inayat Iman di kantornya, Senin (14/6/2010).

Menurut Inayat dasar langkah itu tidak terlepas dari temuan timnya yang menemukan barang-barang selang dan regulator non standar di toko-toko moderen termasuk toko moderen yang ternama. Temuan tersebut telah membawa temuan baru berupa pabrik dan toko grosir penjual produk tersebut di Jakarta.

Dikatakannya masyarakat patut mengetahui saat membeli regulator, setidaknya regulator yang berstandar baik akan memiliki tanda SNI dan nomor pengenal barang (NPB) dicetak secara timbul (diembos) dibagian atas regulator. Sementara untuk selang yang berstandar memiliki panjang 1,8 meter dan dibagian selangnya ada tulisan SNI.

Masyarakat juga tak boleh sungkan-sungkan untuk membuka selang saat membelinya untuk memastikan ada tanda SNI di selang. Mengingat ada beberap produk selang sudah ditambahi asesoris pelindung anti gigitan tikus.

Inayat menambahkan inspeksi mendadak pada hari ini setidaknya ditemukan dua lokasi yaitu Toko Bandung yang berlokasi di Ruko 117 Jalan Jayakarta Jakarta Barat ditemukan sebanyak 27 koli regulator tabung elpiji yang diduga tak memenuhi standar dan selang

Sementara di lokasi kedua yaitu di pabrik home industri yang berlokasi di Komplek Duta Harapan Indah Teluk Gong Kapuk Muara Blok VV RT 08/02, ditemukan sebanyak 30 dus (1 dus 50 buah) regulator diduga tak berstandar. Selain regulator pihaknya juga menemukan sebanyak 27 koli selang dan 5.153 selang di lokasi yang sama.

“Kami sudah melakukan pengintaian sejak dua minggu lalu. Semenjak barang itu kami temukan di pasar, kami terus melakukan pencarian,” jelasnya.

Menurutnya khusus untuk produk selang dan regulator pihaknya telah melakukan pengawasan intensif di beberapa lokasi seperti Jabodetabek dan Surabaya sebagai crash program. Hal ini penting karena pada produk-produk terkait konversi energi sudah ada 5 SNI wajib yang harus dipatuhi yaitu SNI tabung, valve, selang, regulator, dan kompor.

Saat ini khusus untuk tabung elpiji, pihak kepolisian telah melakukan pengawasan intensif dan sudah melakukan tindakan bagi para pelanggar. “Dua-tiga minggu mendatang kita akan masuk ke tabung,” jelasnya. (sumber : detik)


Pabrik Regulator dan Selang Elpiji Ilegal Ditutuppabrik-elpijiluar

Tim gabungan pemerintah telah menutup operasi pabrik (home industry) yang memproduksi selang dan regulator tabung gas elpiji yang diduga tak berstandar.

Lokasi pabrik berada di Komplek Duta Harapan Indah Teluk Gong Kapuk Muara Blok VV RT 08/02. Pabrik tersebut menempati 5 ruko 3 lantai yang menhasilkan perakitan produk-produl selang, regulator tabung elpiji merek Hitachi, Rinnai, dan International.

Direktur Pengawasan Barang Beredar Kementerian Perdagangan Inayat Iman mengatakan berdasarkan temuan sementara bahwa pabrik tersebut memproduksi barang tak sesuai dengan standar yang diduga berasal diimpor dari China.

“Kita lakukan pengamanan, akan ditutup sampai dia (pemilik) bisa mengklarifikasi,” kata Inayat di lokasi sidak Kapuk, Jakarta Senin (14/6/2010)

Ia menuturkan berdasarkan temuan di lapangan banyak selang dan regulator tabung elpiji di lokasi pabrik yang tak memiliki tanda SNI, meski ditemukan beberapa produk yang berlogo SNI namun harus dilakukan uji lab kembali.

“Tentunya setelah klarifikasi (terbukti) maka akan dilakukan penarikan barang yang telah beredar di pasar,” katanya.

Barang-barang yang diproduksi dilokasi pabrik ini diperkirakan sudah dipasarkan di beberapa pasar lokal termasuk di antaranya toko ritel moderen.

Inayat juga mengatakan penggunaan produk-produk regulator dan selang tak berstandar rentan terhadap kebocoran gas. Sehingga kasus-kasus tabung gas terbakar salah satunya dipicu oleh komponen-komponen tabung gas yang tak berstandar. (sumber : detik)

Senin, 04 Oktober 2010

Sebaiknya anda tahu : Setahun 33 Ledakan Gas LPG



Mungkin anda semuasudah banyak mendengan tentang tabung LPG yang meledak, ih…ngeri juga mendengarnya. Jadi takut dan was-was untuk menggunakan LPG, tapi karena udah te

rlanjur sering pakai ya tetap pakai :) . Tapi tetap waspada dan hati-hati dalam menggunkannya. Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) mencatat terdapat 33 ledakan gas 3 kilogram sepanjang tahun ini. Menko Kesra, Agung Laksono mengatakan, data tersebut didapatkan dari Pertamina usai rapat koordinasi internal di Kantor Menko Kesra, Senin (28/6).

Jawa Barat menjadi wilayah tertinggi terjadinya ledakan dengan 12 kejadian. “Untuk Jabodetabek ada 10 ledakan,” tuturnya kepada wartawan. Dia menuturkan, kejadian ledakan gas tersebut terjadi bukan karena kualitas tabung gas dari pemerintah. “Dari data yang masuk ke kita, tidak ada (ledakan) karena tabung gas,” jelas Agung.

Agung menjelaskan, ledakan yang terjadi terjadi karena aksesoris tabung gas berupa selang, katup, dan regulator. Dari data yang dihimpun, ledakan gas tersebut paling banyak karena kualitas selang yang buruk sebanyak tujuh kejadian. “Untuk karena regulator rusak sebanyak lima peristiwa, dan katup sebanyak empat,” jelasnya. Sementara, sisanya adalah insiden yang tidak jelas penyebabnya.

Mengenai adanya korban, dia melanjutkan, terdapat dua korban meninggal akibat ledakan gas 3 kilogram. “Untuk korban luka-luka, kita belum menerima laporan,” ujar mantan Ketua DPR RI tersebut.

Menko Kesra mengatakan, masyarakat seharusnya memperhatikan cara pemakaian aksesoris tabung gas. “Seharusnya penggunaan aksesoris tabung gas hanya untuk satu tahun saja. Untuk selebihnya sudah tidak dapat dipertanggungjawabkan lagi (pemakaiannya).”

SUMBER: REPUBLIKA.CO.ID

Apakah penyebab kompor gas meledak?

Meledaknya kompor LPG baik yang dengan tabung gas 3 kg maupun dengan yang 12 kg terjadi berulang ulang beberapa waktu belakangan ini. Korbannya pun banyak, baik yang luka bakar, ataupun yang meninggal dunia. Banyak sorotan ditujukan pada tabung gasnya sendiri. Mungkinkah tabungnya bermasalah?

Kalau dilihat dari proses pembuatan tabung gas, baik itu LPG 3 kg maupun yang 12 kg, terlihat pengawasan yang sangat ketat. Baik saat pembuatan bajanya yang dilakukan di PT Krakatau Steel, maupun saat pembuatan tabungnya di berbagai industri yang sebelumnya telah diaudit peralatannya dan prosesnya, sehingga kehandalannya dijamin. Baja untuk LPG 3 kg dibuat sesuai standar SG295 sedangkan untuk yang 12 kg dibuat dengan standar SG265. Untuk membuat baja tersebut ada aturan aturan yang ketat. Selain itu, setiap pabrik pembuat tabung diaudit sehingga tabung LPG mendapat sertifikat SNI. Dengan demikian, secara teoritis, maka tabung gas bukanlah tabung yang ecek ecek. Namun, gonjang ganjing masalah kompor gas meledak ini membuat pengiriman tabung gas baru ke pertamina tertahan.

Satu hal yang menarik adalah peristiwa meledaknya kompor gas yang beruntun hampir setiap hari, terjadi pada tahun 2010 ini. Kalau yang dituduhkan pada tabung gas, tentu harusnya hanya terjadi pada produk 3 kg saja, tidak pada yang 12 kg. Karena tabung gas 12 kg sudah dibuat sejak lebih dari 10 tahun lalu. Kalau itu karena tabung gas 3kg pun, mengapa terjadinya pada tahun 2010 ini, mengapa tidak sejak awal awal (walaupun di awal awal, terjadi juga kecelakaan, namun frekuensinya kecil dan disebabkan kecerobohan pemakai).

Kalau begitu, apa factor penyebab kompor gas LPG meledak? Telah kita ketahui bersama bahwa perangkat kompor gas bukan hanya tabung gas. Disana memang ada tabung gas. Tapi juga ada karet seal yang kecil ukurannya tapi sangat penting fungsinya karena berfungsi mencegah bocornya gas dari tabung ke luar. Selain itu ada regulator serta selang gas yang memungkinkan tabung gas mengalir dari tabung ke kompor. Terakhir adalah kompor gas sendiri. Regulator memiliki peralatan yang sangat penting yaitu stopper otomatis yang menghentikan aliran gas apabila api di kompor tidak menyala. Demikian juga kompor. Disana ada kran yang mengatur besar kecilnya aliran gas dan menutup aliran gas bila kompor tidak dipakai.

Karet seal ada umur pakainya, yaitu sekali pakai, buang. Tabung gas umur pakainya 5 tahun. Setelah 5 tahun Pertamina menghentikan pemakaian tabung tersebut. Makanya ada nametagpada tabung tersebut sebagai peringatan akan batas umur pakai. Nah, pertanyaannya, adakah aturan tentang regulator dan kompor? Ada sih seperti terlihat di referensi ini, tapi apakah dipatuhi oleh industri dan importir? Rasanya kurang dipatuhi. Padahal di kompor gas ada kran yang mengatur besar kecil aliran gas dan memutus aliran gas apabila kompor tidak dipakai. Bayangkan, kalau kran itu rusak (dol) dan gas tetap mengalir dari tabung, karena, kebetulan regulator juag bermasalah. Demikian juga dengan regulator. Setelah sekian tahun dipakai, mungkin saja katup berbentuk bola di dalam regulator menjadi kotor yang akibatnya tidak bisa berfungsi dengan baik.

Berdasarkan hal ini, ada 3 komponen penting yang terlupakan dari perhatian. Yaitu karet seal, regulator dan kompor. Pertanyaannya, siapakah yang membuat seal, regulator dan kompor itu? Sudahkah ketiga alat itu dibuat sesuai SNI? Memang sudah ada ketentuan tentang pencantuman SNI pada kompor gas termasuk komponennya seperti dapat dilihat disini. Namun pertanyaannya, apakah kompor yang dipakai dan dijual di pasar sudah memiliki SNI? Pertanyaan berikutnya, berapa lama umur pakai dari kompor gas dan regulator? Adakah ketentuan umur pakai dari kompor dan regulator?

Keempat komponen kompor gas, yaitu tabung gas, karet seal, regulator dan kompor memiliki kemungkinan kebocoran yang sama besarnya. Namun, perhatian atas keamanan produksi banyak ditujukan pada tabung gas sehingga pembuatan tabung gas dilakukan dengan seketat mungkin. Juga pengisiannya. Sayangnya tidak ada perhatian keamanan terhadap karet seal, regulator dan kompor. Regulator dan kompor boleh saja diimpor. Apakah importir mengikuti aturan sesuai SNI?

Baru baru ini ada berita razia selang dan regulator dan disana ditemukan regulator yang tidak memiliki SNI (1), (2) dan (3). Sayangnya tidak diberitakan produknya berasal dari mana, apakah diimpor dari Cina dalam keadaan utuh atau terpisah kemudian dirakit disini. Produk Cina tidak semuanya bagus. Yang jelek juga ada, dan dijual dengan harga murah. Barang yang harganya murah, umumnya tidak memenuhi ketentuan SNI. Ini berarti ada kemungkinan importir atau produsen perakit tidak menerapkan aturan SNI pada produknya. Tampaknya inilah yang berakibat banyaknya terjadi kebakaran akibat kompor gas elpiji.