Sabtu, 31 Juli 2010


KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

Suatu perusahaan yg aman adalah perusahaan yg teratur dan terpelihara dg baik & cepat menjadi terkenal sbg tempat naungan buruh yg baik

Program keselamatan kerja yg baik adalah program yg terpadu dg pekerjaan sehari-hari (rutin), sehg sukar utk dipisahkan satu sama lainnya

Pelajaran ini dimaksudkan utk memberi bimbingan kearah pencegahan kecelakaan pd waktu kita bekerja, pertolongan pertama pd kecelakaan dll

Jenis keselamatan kerja

  1. Keselamatan kerja dalam industri (Industrial Safety)
  2. Keselamatan kerja di pertambangan (Mining Safety)
  3. Keselamatan kerja dalam bangunan (Building & Construction Safety)
  4. Keselamatan kerja lalu lintas (Traffic Safety
  5. Keselamatan kerja penerbangan (Fligh Safety)
  6. Keselamatan kerja kereta api (Railway Safety)
  7. Keselamatan kerja di rumah (Home Safety)
  8. Keselamatan kerja di kantor (Office Safety)

Arti dan tujuan keselamatan kerja :

Menjamin keadaan, keutuhan & kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah Manusia serta Hasil Karya & Budayanya, tertuju pd Kesejahteraan Masyarakat pd umumnya & manusia pd khususnya

Yg dimaksud keselamatan kerja :

Ialah keselamatan yg berhubungan dg peralatan, tempat kerja & lingkungan, serta cara-cara melakukan pekerjaan

Tujuan keselamatan kerja :

1. Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dlm melaksanakan pekerjaan

2. Menjamin keselamatan setiap orang yg berada di tempat kerja

3. Sumber produksi dipelihara & dipergunakan secara aman & efisien

Sasaran keselamatan kerja :

  1. Mencegah terjadinya kecelakaan
  2. Mencegah timbulnya penyakit akibat pekerjaan
  3. Mencegah/mengurangi kematian
  4. Mencegah/mengurangi cacat tetap
  5. Mengamankan material, konstruksi, pemakaian, pemeliharaan bangunan, alat2 kerja, mesin2, pesawat2, instalasi2 dsbg
  6. Meningkatkan produktifitas kerja tanpa memeras tenaga kerja & menjamin kehidupan produktifnya
  7. Mencegah pemborosan tenaga kerja, modal, alat2 & sumber2 produksi lainnya sewaktukerja dsbgnya
  8. Menjamin tempat kerja yg sehat, bersih, nyaman & aman shg dpt menimbulkan kegembiraan semangat kerja
  9. Memperlancar, meningkatkan & mengamankan produksi, industri serta pembangunan

Kecelakaan-kecelakaan akibat kerja dapat dicegah :

1. Peraturan perundangan

2. Standarisasi

3. Pengawasan

4. Penelitian bersifat teknis

5. Riset medis

6. Penelitian psikologis

7. Penelitian secara statistik

8. Pendidikan & latihan2

9. Penggairahan

10. Asuransi, &

11. Usaha keselamatan pd tingkat perusahaan

Tenaga kerja ?

Adalah tiap orang yg mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat

Catatan : Arti tenaga kerja disini sangatlah luas, meliputi semua pejabat negara seperti Presiden, MPR, DPR, TNI, pengusaha, buruh, pekerja dsb

Tempat kerja

Ialah ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, dimana tenaga kerja untuk suatu keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya, termasuk tempat kerja ; semua ruangan, lapangan, halaman dan sekelilingnya yg merupakan bagian atau yg berhubungan dg tempat kerja tsb.

Tempat kerja meliputi darat, laut, dalam tanah & air serta udara.

Pekerja harus !

1. Menaati peraturan dan instruksi

2. Memperhatikan instruksi untuk bekerja benar dan aman

3. Bertindak benar, tepat pada waktu terjadi kecelakaan

4. Segera melapor kepada instruktur bila terjadi kecelakaan

5. Menerangkan penyebab terjadinya kecelakaan atau kerusakan

Syarat-syarat keselamatan kerja :

a. Mencegah dan mengurangi kecelakaan

b. Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran

c. Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan

d. Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian lain yg berbahaya

e. Memberi pertolongan pada kecelakaan

f. Memberi alat perlindungan diri kepada para pekerja

g. Mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca sinar atau radiasi, suara dan getaran

h. Mencegah dan mengendalikan timbulnya

penyakit akibat kerja, baik fisik maupun psikis, peracunan infeksi dan penularan

i. Memperoleh penerangan yg cukup & sesuai

J. Menyelenggarakan udara yg cukup

k. Menyelenggarakan suhu & lembab udara yg baik

l. Memelihara kebersihan, keselamatan & kebersihan

m. Memperoleh keserasian antara tenaga kerja dan alat kerja

n. Mengamankan & memperlancar pengangkutan orang, hewan, tanaman dan barang

o. Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan

p. Mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang

q. Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya

r. Menyesuaikan dan mempergunakan pengamanan pada pekerjaan yg berbahaya

Pengaruh buruk lingkungan terhadap keselamatan kerja

Ø Perkembangan dan kemajuan industri mengakibatkan bertambahnya pencemaran lingkungan

Ø Pencemaran tersebut adalah akibat pembuangan sisa-sisa pabrik selama atau sesudah proses industri berlangsung

Ø Buangan ini dapat berbentuk gas, air, padat, panas, radiasi, bunyi dll

Ø Pada permulaan perkembangan industri belum terasa pengaruh buruk yg timbul. Akan tetapi makin lama makin terasa kerugian-kerugian yg ditimbulkan akibat makin banyaknya zat buangan dari pabrik-pabrik (Industri)

Ø Pabrik-pabrik membuang kotoran & zat-zat kimia ke sungai. Sungai tercemar yg mengakibatkan kehidupan ganggang, ikan & hewan-hewan terganggu dan seterusnya mempengaruhi penyediaan makanan bagi umat manusia

Ø Pengotoran udara menyebabkan kesehatan manusia terganggu. Begitu pula tumbuh-tumbuhan dapat dirusak oleh gas-gas buangan tersebut. Menurut pengalaman, pengotoran air dan udaralah yag paling buruk bagi kesehatan makhluk yg hidup.

Ø Seperti pepatah mengatakan, ‘lebih baik mencegah daripada mengobatinya’, begitu pula dengan pencemaran, lebih baik mencegahnya daripada memperbaiki yg diakibatkannya. Akibat dari pencemaran industri menjadi sangat serius, sehingga setiap pencemaran yg dilakukannya lambat atau cepat harus dibayar akibatnya

Ø Pada dasarnya pemulihan kerusakan oleh pencemaran industri memakan waktu yg lama & biaya yg besar. Oleh karena itu adalah lebih baik kita memikirkan hal tersebut, jauh-jauh sebelum terlanjur, agar dengan mempergunakan pengalaman negari-negara lain yg perindustriannya lebih maju kita dapat mengurangi kesalahan-kesalahan yg diperbuat oleh mereka yg industrinya telah berkembang