Selasa, 05 Oktober 2010

Harga Selang dan Regulator SNI Rp 15 Ribu dan Rp 20 Ribu

JAKARTA, (PRLM).- Sekretaris Menko Kesra, Indroyono Soesilo menjelaskan bahwa Tim Penanggulangan Dampak Ledakan Tabung Gas telah memutuskan produksi dan distribusi selang dan regulator oleh Pertamina mulai pekan ini. Dalam rapat yang dipimpin Wapres Boediono pada Sabtu (3/7), Tim juga memutuskan distribusi selang dan regulator untuk tahap pertama akan dilakukan di wilayah Jabodetabek.

Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk segera mengganti selang dan regulator yang telah digunakan selama setahun. Pertamina akan mendistribusikan selang dan regulator di 200 agen miliknya yang tersebar di Jabodetabek. Harga selang dan regulator masing-masing dibanderol senilai Rp 15.000,00 dan Rp 20.000,00 di tingkat agen.

"Iya itu sudah diputuskan. Untuk tahap pertama, di 200 agen yang ada di Jabodetabek. Diupayakan secukupnya," ujarnya.

Dalam selang dan regulator yang diproduksi Pertamina itu akan diberi tanda tanggal pembuatan dengan garansi selama satu tahun. Dengan demikian, pemerintah berharap agar masyarakat tidak sembarangan lagi membeli selang dan regulator.

Mengutip laporan dari Kementerian Perindustrian, Indroyono menjelaskan bahwa pemerintah dan Polri berhasil menemukan selang dan regulator yang beredar di pasaran itu buatan industri rumahan di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara."Itu sudah kami perintahkan untuk ditarik dari pasaran karena tidak sesuai SNI," ucapnya.

Disinggung mengenai banyaknya selang dan regulator serta tabung impor, Indroyono mengatakan bahwa pemerintah sudah memutuskan untuk tidak mengimpor lagi karena semua pabrik di dalam negeri sudah mampu memproduksi sesuai SNI.

0 komentar:

Posting Komentar