Kamis, 07 Oktober 2010

Komposisi LPG Aman Dan Tidak Merugikan Konsumen

Jakarta-TAMBANG. Pertamina (persero) menegaskan bahwa komposisi campuran LPG Pertamina yang mengandung 50% Propane dan 50% Butane telah sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah. Baik dari aspek komposisi maupun tekanan uapnya yang telah diperhitungkan sesuai kalori atau daya bakar yang diperlukan untuk kebutuhan memasak atau rumah tangga.

”Tidak ada sedikitpun maksud Pertamina untuk merugikan konsumen, justru Pertamina sangat memperhitungkan faktor keselamatan konsumen LPG sehingga komposisi tersebut paling optimum untuk kebutuhan rumah tangga”, ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, M Harun di Jakarta 1 Oktober 2010.


Menurut Harun, berdasarkan spesifikasi LPG yang dikeluarkan Direktorat Jendral Minyak & Gas Bumi No. 26525.K/10/DJM.T/2009, komposisi produk LPG minimal mengandung campuran Propane (C3) & Butane (C4) sebesar 97% dan maximum 2% merupakan campuran Pentane (C5) dan hidrokarbon yang lebih berat. Batasan komposisi Propane (C3) dan Butane (C4) dalam spesifikasi tersebut dibatasi dengan parameter makimum tekanan uap yang ditentukan (145 psi).


Harun menambahkan, Komposisi tersebut telah digunakan sejak awal program konversi dan tidak mengalami perubahan dengan mempertimbangkan ketersediaan bahan baku yang ada mengingat Propane banyak dihasilkan oleh gas yang berasal dari lapangan minyak & gas, sedangkan Butane dihasilkan dari kilang pengolahan minyak.


Dari sisi keselamatan, komposisi tersebut merupakan komposisi yang optimum, karena komposisi campuran tersebut dijaga pada level tekanan 120 psi atau 8 bar atau 8 kali tekanan udara luar. Tekanan ini sepertiga dari tekanan kerja yang dirancang untuk valve/katup LPG (yang ada pada bagian atas tabung LPG 12 kg maupun 3 kg) sebesar 24 bar.


Selain itu komposisi tersebut juga telah mempertimbangkan keamanan dan kemampuan aksesoris sesuai standar SNI.


Sebelumnya, Pemerhati Kebijakan Publik dan perlindungan Konsumen, Agus Pambagio menyatakan bahwa komposisi tabung elpiji 12 Kg adalah 60% Butane dan 40% Propane. Sehingga berpotensi merugikan konsumen sekitar 210 miliar per tahun.


Menurut Agus, Potensi kerugian tersebut muncul karena perubahan komposisi kandungan propane dan butane dari elpiji 12 Kg yakni dari komposisi butane 40% dan propane 60%, menjadi butane 60% dan propane 40%, telah membuat ada gas butane yang tersisa pada saat elpiji habis. Hal ini terjadi karena daya bakar butane yang lebih rendah dari propane.


Terkait temuan ini, Harun menyampaikan apresiasi dan penghargaan, dan terus melakukan pengecekan di lapangan.


Harun juga memastikan bahwa temuan sisa cairan yang diduga Butane (C4) atau Pentane (5) didalam tabung LPG 12 kg tersebut, patut diduga bahwa tabung LPG 12 kg tersebut merupakan hasil oplosan atau penyuntikan LPG.


Sumber : www.majalahtambang.com

0 komentar:

Posting Komentar